Wah udah kotor dan berdebu nih blog saya :). Lagi males banget yang namanya nulis, blog walking mah tetep jalan.
Alasan klasik banget yah.
Kali ini ingin bercerita tentang tata cara daftar haji di Kota Pekanbaru.
Syarat – syaratnya adalah :
1. Membuka rekening tabungan haji untuk setiap orang yang akan pergi haji. Dikarenakan kami berdua telah memiliki tabungan di Bank Syariah Mandiri (BSM), maka untuk tabungan haji kami juga membuka di Bank BSM. Biaya untuk daftar haji adalah Rp. 25.000.000/orang, karena kami buka di BSM maka biaya yang harus kami setor adalah Rp. 25.100.000 (setiap bank memiliki aturan yang berbeda terkait berapa jumlah minimal yang harus ditinggalkan di rekening). Ada beberapa bank yang menyediakan layanan berupa rekening tabungan haji. Diantaranya : BNI, BRI, Bank Muamalat. Daftar bank ini dapat dilihat di kantor departemen agamanya langsung atau bisa ditanyakan ke pihak banknya.
“Apa sih bedanya tabungan haji ini dengan tabungan biasa ?” itu pertanyaan yang terlintas dikepala saya, berikut beberapa hal yang dapat saya simpulkan :
– Tabungan haji ini tidak akan kena biaya administrasi setiap bulannya.
– Tabungan haji ini akan dilock sampai kita berangkat haji, artinya jika kita akan menabung ke tabungan haji untuk persiapan berangkat haji, bisa dilakukan tapi uang tersebut tidak dapat dicairkan kecuali hanya untuk kepentingan pelunasan biaya haji.
2. Setelah kita membuka rekening tabungan haji, kita datang kekantor DEPAG terdekat untuk melakukan pengisian SPPH dengan membawa persyaratan :
– Fotokopi KTP depan belakang pada 1 halaman
– Fotokopi Buku nikah
– Fotokopi Kartu Keluarga
Dikantor DEPAG kita melakukan pengisian SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji). Pastikan semua data yang kita isi benar, terutama No. KTP, Nama, Tanggal Lahir, No. Rekening Tabungan Haji (Kami sempet salah waktu mengisinya :D). Setelah itu petugasnya akan menginput data kita ke sistem pendaftaran haji secara online, setelah data diprint, sekali lagi kita memastikan apakah data yang telah diinput sudah benar atau belum. Setelah semua datanya benar dan ditanda tangan, SPPH dibawa kembali ke Bank (Kalau kami di Bank BSM).
3. Sebelum ke Bank, kita harus foto dulu. Biasanya pihak DEPAG merekomendasikan studi foto tertentu untuk foto, karena foto ini ada aturannya juga, dimana yang tampak adalah muka kita dengan kategori foto harus 80%. Untuk jilbab dan baju ga boleh yang berwarna warni dan bermotif. Tapi tenang saja, pihak studio foto telah menyediakan jilbab yang harus kita gunakan jika tidak sesuai aturan. Begitu juga dengan baju, jadi suamiku memakai baju bergaris – garis dan itu ga boleh, alhasil dia menggunakan jas :D. Pihak studio foto telah menyiapkan foto yang mesti dibawa ke DEPAG dalam satu berkas dan foto yang lainnya untuk keperluan bank.
4. Kembali ke bank untuk mendapat nomor porsi haji dengan membawa Foto, Buku rekening dan tentunya SPPH yang telah ditanda tangani. Pihak bank akan me-online-kan data kita dan akan menerbitkan nomor porsi haji dan melakukan penempelan foto. Setelah semua selesai, maka kita harus membawa berkas itu ke DEPAG lagi. DEPAG lah yang menentukan tahun berapa kita berangkat haji berdasarkan nomor porsi. Selesailah semua proses tersebut dan mari menunggu waktunya :). Kami diinformasikan oleh pihak DEPAG nya akan berangkat tahun 2030 tapi bisa maju.
Kami cek di website Haji Kemenag, tahun 2026 berangkatnya, berikut capturenya :
* Me 🙂
* Suami 🙂
Alhamdulillah, selesai juga semuanya ^_^. Semoga dipermudah dan di ridhai ALLAH Swt 🙂